Buron Setahun karena Mencuri Sapi, RS Dilumpuhkan dengan Timah Panas di Ngabang

Pada saat melakukan penangkapan di Tkp Rs berusaha kabur dan melakukan perlawanan kepada petugas dengan sigap kita lakukan tembakan peringatan dan terukur"

Bella
Senin, 25 April 2022 | 19:06 WIB
Buron Setahun karena Mencuri Sapi, RS Dilumpuhkan dengan Timah Panas di Ngabang
Ilustrasi pencurian sapi / ilustrasi pencurian hewan ternak. [Dok. Kanal Kalimantan]

SuaraKalbar.id - Seorang buronan maling sapi yang sudah menjadi DPO selama satu tahun akhirnya berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Landak bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Menjalin di Ngabang.

“Pelaku yang berinisial Rs berhasil kita amankan di Kota Ngabang Kabupaten Landak yang mana pelaku sempat buron selama satu tahun,” ungkap Kanit Jatanras Polres Landak Aipda Ernest Jhon yang memimpin penangkapan pelaku.

Ernest mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan yang ia lakukan, keberadaan tersangka akhirnya berhasil diendus, yang mana pada saat itu Rs termonitor keberadaan di kota Ngabang berbekal laporan yang telah ada tim langsung bergerak mengamankan sasaran.

Tersangka berada di rumah warga yang enggan disebutkan namanya beralamat di Simpang Tiga Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Baca Juga:Waspada! Video Viral Lelaki Tenteng Jaket Ojol ke Masjid, Ternyata Bawa Kabur Kotak Amal

“Pada saat melakukan penangkapan di Tkp Rs berusaha kabur dan melakukan perlawanan kepada petugas dengan sigap kita lakukan tembakan peringatan dan terukur akhirnya si tersangka dapat kita lumpuhkan,” katanya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi melalui Kanit Reskrim Polsek Menjalin Aipda Wawan Suyanto membenarkan bahwa ada DPO yang bernama Rs yang mana pelaku pada waktu itu ada melakukan tindak pidana pencurian sapi di wilayah hukum Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak pada tahun 2021.

“Setelah melakukan penyelidikan diketahui Rs pelakunya kita mendapatkan informasi hari 22 April 2022 bahwa Rs sudah ditangkap dan diamankan oleh Unit Jatanras Polres Landak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Rs kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan perkaranya akan kita tangani dari Unit Reskrim Polsek Menjalin,” pungkas Wawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini