KH Ahmad Fahrur Rozi: Jangan Menyudutkan Bendahara Umum PBNU hanya Berdasarkan Asumsi

"Kami berharap warga nahdiyin tidak terprovokasi. Sebaiknya tabayyun dulu sebelum berkomentar, jangan malah memperkeruh suasana,"

Bella
Kamis, 28 April 2022 | 10:40 WIB
KH Ahmad Fahrur Rozi: Jangan Menyudutkan Bendahara Umum PBNU hanya Berdasarkan Asumsi
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi.

SuaraKalbar.id - Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) meminta masyarakat agar tidak menyudutkan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming hanya berdasarkan asumsi.

"Jangan menyudutkan Bendahara Umum PBNU hanya berdasarkan asumsi. Isu yang berkembang belum tentu kebenarannya," imbau Gus Fahrur dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.Menurut, Gus Fahrur, saat ini ada beberapa pihak yang terus menggoreng kasus ini dengan framing negatif yang menyudutkan NU.

 "Kami melihat ada upaya sistematis dalam membangun narasi negatif atas Bendahara Umum PBNU," kata Gus Fahrur.

Padahal menurutnya, dalam kasus itu Mardani telah memenuhi panggilan sebagai saksi di pengadilan tipikor Banjarmasin. Mardani juga telah memberikan keterangan mengenai fakta hukum yang dibuat berdasarkan sumpah.

Baca Juga:Mengaku Dipaksa Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Anak Buah, Ade Yasin: Inisiatif Membawa Bencana

Oleh karena itu, Gus Fahrur berpendapat, sudah sepantasnya jika LBH Ansor dan LPBH NU memberikan bantuan hukum sesuai ketentuan karena beberapa pemberitaan dan opini telah menyudutkan nama PBNU.

Berdasarkan hasil kajian, tim hukum menduga adanya upaya sistematis dengan menggunakan instrumen hukum dengan merekayasa fakta-fakta melalui tuduhan tidak berdasar disertai fitnah.

“Posisi Bendum PBNU ini masih hanya sebatas saksi, diharapkan jangan berlebihan menanggapi hal ini," katanya.Gus Fahrur juga mengungkapkan, kasus tersebut adalah kasus hukum biasa di mana orang yang dipanggil menjadi saksi adalah hal yang wajar.

Namun kata dia, hal tersebut menjadi terlihat tidak wajar karena ada upaya menggiring persoalan itu ke luar dari konteks persoalan. Pihaknya menganggap ada pihak yang membuat polarisasi dan opini yang sistematis terhadap persoalan tersebut apalagi sudah membawa nama NU.

"Kami berharap warga nahdiyin tidak terprovokasi. Sebaiknya tabayyun dulu sebelum berkomentar, jangan malah memperkeruh suasana," katanya.

Baca Juga:Bupati Bogor Ade Yasin Terciduk di Bulan Ramadhan, Ketua KPK: Harusnya Perbanyak Ibadah

Perkara tersebut adalah perkara gratifikasi dan TPPU yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan jabatan Bendahara Umum PBNU. 

"Saya mengimbau semua pihak fokus ke pokok perkaranya saja. Kita harus menghargai dan menghormati proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ungkap Pengasuh Pesantren An Nur Bululawang, Malang itu.

Dalam persidangan, Mardani telah memberikan keterangan mengenai fakta utuh proses penerbitan IUP kepada perusahaan bernama PT PCN yang terjadi pada 2012.

Terungkap juga dalam fakta persidangan bahwa, proses penerbitan IUP telah berdasarkan permohonan dan dilakukan pemeriksaan. Rekomendasi yang dikeluarkan juga telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan. ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini