SuaraKalbar.id - Mendapat kesempatan bebas bersyarat di momen Hari Raya Idul Fitri, Ridho Roma mengaku mendapat banyak pelajaran dan pembinaan selama menjalani proses hukuman.
Meski mendapat stigma negatif, anak dari Rhoma Irama itu mengaku ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa mantan penghuni lapas bisa menjadi orang yang lebih baik setelah bebas dari penjara.
"Saya di sini dapat banyak pembinaan. Insya Allah setelah ini pun saya melanjutkan. Karena kita sempat bikin beberapa karya di sini," kata Ridho, mengutup Antara, Selasa (3/5/2022).
Setelah bebas, kedepannya, Ridho juga berencana untuk merilis beberapa karya.
Baca Juga:Ridho Rhoma Bebas Bersyarat, Terima Remisi Khusus Idul Fitri
"Saya lihat dulu situasinya seperti apa. Karena saya mau libat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu. Memang ada beberapa urusan ke beberapa pihak, mohon doanya semoga lancar," katanya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa pembebasan Ridho berdasarkan SK Remisi dari Dirjen Kemasyarakatan.
"Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini. Setelah dihitung dari remisi tanggal 5/5/2022, setelah SK Remisi turun, ternyata hari ini langsung eksekusi untuk bebas bersyarat," jelasnya.
Diketahui, Ridho ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2021.
Dirinya kemudian menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Per tanggal 21 September 2021, Ridho kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Juga:Bebas dari Lapas Cipinang, Ridho Rhoma Ngaku Banyak Dapat Pelajaran
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis dua tahun penjara kepadanya, Ridho diketahui sudah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.