Heboh, Karyawan Money Changer di Singkawang Curi Uang Perusahaan Ratusan Juta Rupiah dan Ribuan Dolar Demi Lunasi Utang

pelaku ingin menguasai hasil pencurian tersebut untuk menutupi utang pelaku

Bella
Kamis, 12 Mei 2022 | 16:43 WIB
Heboh, Karyawan Money Changer di Singkawang Curi Uang Perusahaan Ratusan Juta Rupiah dan Ribuan Dolar Demi Lunasi Utang
dolar amerika serikat

SuaraKalbar.id - Seorang karyawan Money Changer Smart di di Jalan GM Situt Nomor 63 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat mencuri uang perusahaan tempatnya bekerja hingga ratusan juta rupiah pada Rabu (11/5/2022).

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengungkapkan, dalam kejadia tersebut, pelaku berinisial JY berhasil menggondol uang tunai yang terdiri pecahan mata uang tunai Rp 350 juta, US $ 8.700, 120 ribu Yen (mata uang Jepang), 1.000 dolar Australia, 400 Euro, 2.600 ringgit dengan nilai total jika dikurskan dalam Rupiah berjumlah sekitar Rp 633.381.200,-.

“Diduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman terhadap karyawan yang sedang berada di kantor tersebut,” katanya.

Tak sampai 24 jam, Polres Singkawang berhasil mengungkap aksi kejahatan tersebut yang melibatkan tersangka JY, seorang Kepala Cabang Money Changer pada Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:Artis Ini Digeruduk Warganet Gegara Pamer Uang Lebaran Anaknya di Medsos

“Kami telah menangkap patut diduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan GM Situt, bermula adanya laporan dari pelapor Kacab di money changer tersebut pukul 11 siang,” ujarnya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-, Kamis (12/5/2022).

Prasetiyo mengungkapkan, kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula pada Rabu (11/5/2022) pihaknya mendapatkan laporan tentang pencurian tersebut.

Unit Opnal bersama personel piket Satuan Reskrim Polres Singkawang kemudian mendatangi TKP dan melakukan wawancara terbuka terhadap karyawan kantor tersebut.

Berdasarkan pantauan kamera pengawas CCTV, didapatlah barang bukti berupa helm dan switer pelaku yang identik dengan CCTV.

“Setelah dilakukan analisa kembali terhadap CCTV, unit Opsnal bersama piket mencurigai salah seorang karyawan JY (Kacab-red), dari kantor tersebut saat dilakukan interogasi terhadap JY mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kantornya,” terangnya.

Baca Juga:Antimainstream! Pabrik Orang Terkaya RI Bagikan THR Rp 116 M Secara Tunai, Buruh Auto Ceria Terima Segepok Uang

Hasil dari keterangan pelaku, ungkap Kapolres, pelaku ingin menguasai hasil pencurian tersebut untuk menutupi utang pelaku. Ia menegaskan pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 365 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini