Tak Terima Anaknya Dicabuli, Ibu di Mempawah Cari Pelaku Sampai Ketemu, TFK Sempat Berupaya Kabur Pakai Sepeda Engkol

Peristiwa itu terjadi, saat korban sedang bermain di rumah tetangga.

Bella
Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:30 WIB
Tak Terima Anaknya Dicabuli, Ibu di Mempawah Cari Pelaku Sampai Ketemu, TFK Sempat Berupaya Kabur Pakai Sepeda Engkol
ilustrasi pencabulan

SuaraKalbar.id - Seorang Ibu di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) berang, lantaran anaknya menjadi korban pencabulan seorang kakek inisial TFK pada Jumat (13/5/2022) pukul 19.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi, saat korban sedang bermain di rumah tetangga. Usai kejadian korban langsung pulang, sambil menangis ia menceritakan kejadian tersebut kepada sang Ibu.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawasyah, melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Iptu Roberd Suryanto, ketika dikonfirmasi suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, membenarkan kejadian tersebut.

“Diduga saat penghuni rumah lengah, TFK dengan berani melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memegang kemaluannya,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:Mahasiswa di Cikande Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Polisi Dalami Kasus

Karena telah dicabuli, korban Mawar yang menangis ketakutan langsung berlari pulang dan melaporkan kejadian itu ke orangtuanya.

Sang Ibu yang tidak terima anaknya diperlakukan demikian langsung mencari TFK berkeliling desa. Saat bertemu di desa tetangga, Melati menanyakan perbuatan itu kepada TFK.

TFK mengakui dirinya hanya memegang kemaluan Mawar. Melihat situasi tak menguntungkan, TFK langsung melarikan diri dengan sepeda engkolnya.

Kejadian tersebut dilaporkan sang Ibu ke pihak desa, dan kemudian bersama para tokoh setempat langsung melakukan pencarian.

Begitu keberadaannya ditemukan, TFK langsung diserahkan ke Mapolsek Sungai Kunyit untuk proses hukum lebih lanjut, tadi malam.

Baca Juga:Bendahara Panti Asuhan di Batam, David Martinus Cabuli 4 Remaja, Divonis 8 Tahun Penjara

“Tersangka TFK saat ini telah kita amankan berikut barang bukti, sekaligus meminta keterangan saksi-saksi. Tersangka TFK akan kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” tutup Kapolsek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini