Presiden Jokowi: Kegiatan di Ruangan Tertutup dan Transportasi Publik Tetap Harus Menggunakan Masker

"Bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,"

Bella
Selasa, 17 Mei 2022 | 18:21 WIB
Presiden Jokowi: Kegiatan di Ruangan Tertutup dan Transportasi Publik Tetap Harus Menggunakan Masker
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama)

SuaraKalbar.id - Presiden RI Joko Widodo mengatakan masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup atau transportasi massal harus tetap memakai masker.

Namun begitu, dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia makin terkendali, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian  masker di area terbuka.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Kemudian, bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap juga tidak perlu melakukan tes usap.

Baca Juga:Jokowi Perbolehkan Lepas Masker di Ruang Terbuka

"Bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," ungkap Presiden.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 16 Mei 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 182 kasus sehingga total kasus mencapai 6.050.958 kasus, sedangkan kasus aktif COVID-19 di Tanah Air mencapai 4.697 kasus.

Kasus sembuh juga bertambah 263 sehingga totalnya mencapai 5.889.797 kasus sementara pasien meninggal bertambah 6 orang menjadi total 156.464 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada bulan Maret 2020.

Sementara itu, untuk vaksinasi, Pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 199.625.406 dosis, dosis kedua sebanyak 165.273.179 dosis, dan vaksinasi ke-3 mencapai 42.709.756 dosis. Antara

Baca Juga:Sepatu yang Digunakan Jokowi saat Temui Elon Musk Ramai Disorot Publik Negeri Jiran: Itu Produk Bandung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini