Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi karena Cabuli Tetangganya yang Berkebutuhan Khusus

B (48) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga tega mencabuli seorang remaja berkebutuhan khusus berusia 14 tahun di kawasan Taman Sari.

Bella
Selasa, 17 Mei 2022 | 19:44 WIB
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi karena Cabuli Tetangganya yang Berkebutuhan Khusus
ilustrasi pencabulan

SuaraKalbar.id - Seorang pria paruh baya berinisial B (48) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga tega mencabuli seorang remaja berkebutuhan khusus berusia 14 tahun di kawasan Taman Sari.

"Tersangka sudah kita amankan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dikatakan Joko, awalnya pihaknya menerima laporan kasus pencabulan tersebut pada Sabtu (14/5).

Dalam laporan tersebut, korban dicabuli oleh B selaku tetangganya sendiri.

Baca Juga:Cabuli Remaja Berkebutuhan Khusus di Jakbar, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung memeriksa pelapor berikut beberapa barang bukti pencabulan.

Keesokan harinya, polisi langsung menangkap B pada Minggu (15/5).

"Tersangka kita tangkap di kawasan Taman Sari," ungkap Joko.

Saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dari tersangka.

Setelah ditangkap, tersangka digiring ke Polres dan langsung diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:Pilu! Remaja Berkebutuhan Khusus Diduga Dicabuli Tetangga di Jakbar

Saat ditanya kronologis pencabulan tersebut, Joko enggan menjelaskan lebih lanjut.

Joko juga enggan membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada tersangka.

Hingga saat ini, tersangka masih mendekam di balik jeruji Polres, sedangkan korban masih dalam pengawasan dan perlindungan kepolisian. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini