Kuda Jingkrak Indra Kenz Seharga Rp5 Miliar Disita Penyidik

"Ferari sudah kita sita, (harga) diperkirakan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar,"

Bella
Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:41 WIB
Kuda Jingkrak Indra Kenz Seharga Rp5 Miliar Disita Penyidik
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri membawa mobil Ferari Indra Kenz dari Medan ke Jakarta, guna dihadirkan sebagai barang bukti di persidangan, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri)

Data terakhir, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 orang saksi korban, 4 saksi ahli, dengan total kerugian dari 108 korban sebesar Rp73,1 miliar.

Sementara itu, barang bukti yang telah disita di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, 3 unit rumah di Sumatera Utara (2 unit), dan 1 rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merek, dan uang tunai Rp1,64 miliar. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini