Peternak dan Warga Kalbar Diminta untuk Tak Panik Soal PMK Ternak, Kenapa?

Jangan khawatir akan PMK karena pemerintah terus berusaha melakukan pengendalian."

Denada S Putri
Sabtu, 21 Mei 2022 | 17:00 WIB
Peternak dan Warga Kalbar Diminta untuk Tak Panik Soal PMK Ternak, Kenapa?
Sapi kini rentan terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Untuk pencegahannya pembelian sapi dari luar daerah perlu dihentikan sementara. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar Muhammad Munsif meminta kepada para peternak dan masyarakat untuk tidak perlu khawatir terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit hewan ternak tersebut katanya sudah dalam upaya pengendalian dan terus dimaksimalkan.

“Jangan khawatir akan PMK karena pemerintah terus berusaha melakukan pengendalian. Kemudian dalam penangan dan pengendalian dari ratusan hewan baik positif atau suspek ini juga telah melibatkan para pihak,” ujarnya melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (21/5/2022).

Ia menyebutkan, penyebaran PMK di Kalbar saat ini di 4 kabupaten. Yakni Mempawah, Kubu Raya, Pontianak dan Ketapang. Menurutnya, penyebaran itu tidak akan meluas, dan hanya pada wilayah ternak tertentu.

Tempat ternak tersebut juga disebutknya mendatangkan hewan dari luar Kalbar. Kemudian, dalam pengendalian juga ada pembatasan zonasi saja dan lainnya.

Baca Juga:Puluhan Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemprov Lampung Masih Menunggu Vaksin dari Kementan

“Seperti di Kabupaten Mempawah itu kan hanya di satu lokasi kasus PMK. Apabila dibandingkan dengan ekosistemnya itu tentu sangat kecil. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan pasokan hewan ternak baik sapi maupun kambing,” katanya.

Terkait kesediaan hewan ternak untuk kurban, menurutnya diprediksikan meningkat sekitar 10 persen dari tahun lalu yang hampir mencapai 13.000 ribu ekor. Baik dari sapi maupun kambing.

Dengan kasus PMK menurutnya pada tahun ini tentu ada tantangan terutama yang selama ini mendatangkan dari Kalteng dan Jatim akan sedikit terhambat.

“Tentu ada solusinya, penghasil hewan ternak bukan daerah itu saja namun ada dari NTT dan lainnya yang bisa memasok hewan ternak untuk kurban di Kalbar,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban menurutnya akan ada surat edaran menteri dan hal itu akan menjadi acuan panitia kurban atau masyarakat yang melaksanakan ibadah kurban pada 1443 H.

Baca Juga:Stok Sapi di Bintan dan Tanjungpinang Mulai Menipis, Hanya Tersisa untuk Sepekan

“Untuk pelaksanaan ibadah kurban berkaitan kesehatan hewan ternak dan proses pelaksanaan nanti ada surat edaran menteri. Itu menjadi acuan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini