Lakukan Kejahatan Perang karena Membunuh Warga Sipil, Tentara Rusia Dihukum Penjara Seumur Hidup

Dia tidak menunjukkan ekspresi apa pun ketika vonis dibacakan.

Bella
Selasa, 24 Mei 2022 | 13:19 WIB
Lakukan Kejahatan Perang karena Membunuh Warga Sipil, Tentara Rusia Dihukum Penjara Seumur Hidup
Tentara Rusia Vadim Shishimarin, 21, yang diduga melanggar hukum dan norma perang, terlihat di dalam ruang kaca selama persidangan, di tengah invasi Rusia ke Ukraina, di Kiev, Ukraina, 23 Mei 2022. (ANTARA/Reuters/Viacheslav Ratynskyi/as)

SuaraKalbar.id - Seorang tentara Rusia yang membunuh warga sipil dijatuhi vonis dengan hukuman penjara seumur hidup pada Senin (5/23).

Vadim Shishimarin, komandan tank berusia 21 tahun, divonis bersalah atas pembunuhan Oleksandr Shelipov, 62 tahun, di desa Chupakhivka, Ukraina, pada 28 Februari, empat hari setelah Rusia melancarkan invasi.

Kasus itu merupakan kasus pertama kejahatan perang di Ukraina yang disidangkan.

Hakim Serhiy Agafonov mengungkapkan, Shishimarin yang mendapat "perintah kejahatan" dari atasannya, telah menembak kepala korban dengan senjata otomatis.

Baca Juga:Akui Siap Akhiri Perang, Ini Syarat Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy ke Rusia

"Mengingat bahwa kejahatan yang dilakukan adalah kejahatan terhadap perdamaian, keamanan, kemanusiaan dan aturan hukum internasional… pengadilan tidak melihat kemungkinan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih singkat," ungkap hakim.

Selama jalannya persidangan, Shishimarin, yang mengenakan sweter bertudung warna biru abu-abu, menyaksikan jalannya persidangan dari ruang kaca.

Dia tidak menunjukkan ekspresi apa pun ketika vonis dibacakan.

Shishimarin berdiri dengan kepala tertunduk selama persidangan, mendengarkan perkataan seorang penerjemah.

Persidangan yang dimulai pekan lalu itu menjadi simbol penting bagi Ukraina. Seorang pengacara internasional mengatakan, ke depan akan ada kasus-kasus kejahatan perang lain yang disidangkan.

Baca Juga:Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy Ingin Akhiri Perang dan Berniat Bertemu Vladimir Putin

Ukraina menuduh Rusia melakukan tindakan kejam dan brutal terhadap warga sipil selama invasi. Kiev mengungkapkan telah mengidentifikasi lebih dari 10.000 dugaan kejahatan perang.

Rusia membantah telah menyerang warga sipil atau terlibat dalam kejahatan perang selama melakukan "operasi militer khusus" di Ukraina.

Sementara itu, Kremlin belum mengeluarkan komentar atas vonis tersebut. Sebelumnya mereka mengaku tidak punya informasi tentang persidangan itu dan mengatakan bahwa tidak adanya misi diplomatik di Ukraina menyulitkan mereka untuk memberi bantuan.

Jaksa penuntut umum Ukraina mengungkapkan Shishimarin dan empat tentara Rusia lainnya mencuri sebuah mobil untuk melarikan diri setelah pasukan mereka diserang oleh tentara Ukraina.

Usai berkendara ke Chupakhivka, kelima tentara itu melihat Shelipov tengah bersepeda sambil berbicara lewat ponsel. Shishimarin lalu diperintahkan untuk membunuh Shelipov agar lokasi mereka tidak dilaporkan, kata jaksa.

Pada persidangan pekan lalu, Shishimarin mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada janda korban. Pengadilan itu mengeluarkan vonis lima hari setelah menggelar sidang pertama untuk mendengarkan kesaksian.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) belum pernah menjatuhkan hukuman seumur hidup dan Pengadilan Kejahatan Internasional bagi eks Yugoslavia hanya memvonis enam orang dengan penjara seumur hidup.

Mark Ellis, direktur pelaksana Asosiasi Pengacara Internasional, mengatakan putusan itu "tidak mengejutkan" dan bisa menjadi potongan pertama dalam "puzzle besar yang juga melibatkan tentara Ukraina yang ditahan di Rusia".

"Jika ini persidangan dasar… (persidangan itu) bakal menjadi standar yang sangat tinggi," ungkapnnya.

Mark memperkirakan kasus kejahatan perang lain di Ukraina bakal dijatuhi hukuman serupa. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini