Mahkamah Pidana Internasional (ICC) belum pernah menjatuhkan hukuman seumur hidup dan Pengadilan Kejahatan Internasional bagi eks Yugoslavia hanya memvonis enam orang dengan penjara seumur hidup.
Mark Ellis, direktur pelaksana Asosiasi Pengacara Internasional, mengatakan putusan itu "tidak mengejutkan" dan bisa menjadi potongan pertama dalam "puzzle besar yang juga melibatkan tentara Ukraina yang ditahan di Rusia".
"Jika ini persidangan dasar… (persidangan itu) bakal menjadi standar yang sangat tinggi," ungkapnnya.
Mark memperkirakan kasus kejahatan perang lain di Ukraina bakal dijatuhi hukuman serupa. Antara
Baca Juga:Akui Siap Akhiri Perang, Ini Syarat Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy ke Rusia