SuaraKalbar.id - Seorang oknum tentara berinisial M yang bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur berinisial W (13).
Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam, Kapten Infantri Mahfudz membenarkan informasi yang berkembang di masyarakat.
Dirinya tak menampik jika oknum anggotanya diduga melakukan perbuatan tersebut.
"Untuk terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik. Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan," katanya di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa.
Sementara itu, pihaknya sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik dengan keluarga korban.
"Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, M ditangkap pada Selasa (23/5) lalu diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3Bulungan dan kalangan internal sempat dimintai keterangan.
Berdasarkan pengakuan kakak W, berinisial F, M berlaku cabul saat W sendirian di rumah.
"Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam, sampai sekarang biasanya ceria," ungkap F.
Baca Juga:Tersangka Pembacokan Warga Buton Utara Ditangkap Anggota TNI di Kota Baubau