Sadis, Seorang Cucu di Sumatera Utara Tega Merampok dan Membunuh Neneknya Sendiri

Polisi mencari keberadaan barang bukti dan berhasil menemukan berupa satu buah kalung emas, dua buah cincin emas, satu buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp610.000.

Bella
Kamis, 26 Mei 2022 | 22:42 WIB
Sadis, Seorang Cucu di Sumatera Utara Tega Merampok dan Membunuh Neneknya Sendiri
Petugas Polres Dairi menangkap RM (nomor 2 dari kanan) seorang cucu yang membunuh neneknya Minta Siregar. ANTARA/HO

SuaraKalbar.id - Personel Satuan Reskrim Polres Dairi menangkap seorang cucu yang melakukan pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan terhadap neneknya sendiri Minta boru Siregar, di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

"Pelaku pembunuhan itu RM, pekerjaan petani, warga Desa Dolok Tolong, Kabupaten Dairi," ungkap Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman diwakili Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Rismanto mengatakan, korban Minta boru Siregar, penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) baru satu minggu lamanya tinggal di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, di rumah anaknya.

Pada Selasa (24/6), personel Sat Reskrim mendapat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban atas nama Minta boru Siregar.

Baca Juga:Gajah Sumatera Sedang Hamil Ditemukan Mati di Lahan Konsesi Perusahaan

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.

Selanjutnya, pada Rabu (25/5) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan waktu kurang 1x 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku RM yang merupakan cucu dari korban.

“Selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut.” kata Rismanto.
Dari pendalaman tersebut, diperoleh fakta bahwa pembunuhan itu dilakukan untuk menguasai uang dan perhiasan milik korban.

Selanjutnya, polisi mencari keberadaan barang bukti dan berhasil menemukan berupa satu buah kalung emas, dua buah cincin emas, satu buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp610.000.

Barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku di ladangnya yang berjarak sekitar 4 km dari lokasi kejadian, dan hanya bisa ditempuh berjalan kaki dengan medan yang menanjak serta curam.

Baca Juga:Maling Spesialis Pembobol Perkantoran di Probolinggo Tertangkap

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dairi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Kasat Reskrim Polres Dairi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini