Kombes Pol. Muhammad Guntur: Keberadaan Personel Brimob di Perusahaan Sawit Ketapang Sesuai dengan Tugas Pokok Polri

Tugas pokok Polri yang dimaksud yakni menjaga kamtibmas, penegakan hukum, memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Bella
Selasa, 31 Mei 2022 | 20:42 WIB
Kombes Pol. Muhammad Guntur: Keberadaan Personel Brimob di Perusahaan Sawit Ketapang Sesuai dengan Tugas Pokok Polri
Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar Kombes Pol. Muhammad Guntur. ANTARA/Jessica HW

Dirinya menerangkan anggota BKO Brimob melakukan langkah penegakan hukum karena warga berusaha merampas senjata anggota yang sedang bertugas.

Dia mengatakan, masyarakat yang terkena tembak peluru hampa tersebut yakni Ji'i, dan Suharjo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Ketapang dengan Nomor 23/IV.RES.1.8/2022/RESKRIM-IV dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/162/IV/2021/ SPKT tanggal 19 April 2021 atas dugaan tindak UU Perkebunan Pasal 107 Jo pasal Pencurian. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini