Tak Ingin Cekcok Panjang, Keluarga Korban Harap Persoalan Saling Klaim Lahan Segera Diselesaikan

Saya pangkat menantu ponakan, jadi harapan kita agar persoalan ini segera selesai kedua pihak ditemukan."

Denada S Putri
Senin, 30 Mei 2022 | 13:00 WIB
Tak Ingin Cekcok Panjang, Keluarga Korban Harap Persoalan Saling Klaim Lahan Segera Diselesaikan
Keluarga korban keributan antara Brimob dengan sekelompok warga di lokasi perkebunan sawit di Desa Segar Wangi. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Keluarga korban keributan antara Brimob dengan sekelompok warga di lokasi perkebunan sawit di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, meminta persoalan saling klaim lahan antara keluarganya dengan PT Arrtu dapat segera terselesaikan.

Untuk diketahui, ketiga korban saat ini sudah dalam keadaan stabil dan sedang dirawat di ruangan Marie Bloem 7 di Rumah Sakit Fatima Ketapang.

Sofyan satu di antara keluarga korban berharap, persoalan bisa segera selesai. Diakuinya, agar kedua belah pihak, yakni keluarganya dan perusahaan dapat dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Saya pangkat menantu ponakan, jadi harapan kita agar persoalan ini segera selesai kedua pihak ditemukan, karena keluarga beranggapan itu punya kami sebab kami sudah ada satu sertifikat atau SHM dari BPN, apalagi PT Arrtu juga tak pernah mau datang ketika dipanggil pihak Kecamatan dan Desa seolah mengabaikan sehingga terjadi hal seperti ini,” ujar Sofyan, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).

Baca Juga:Konflik Lahan, Dua Warga di Ketapang Diduga Ditembak Aparat Saat Panen Sawit

Ia melanjutkan, kalau saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi. Hanya saja diakuinya, kalau warga tertembak bernama Ji’i memang aktivitasnya sebagai tukang panen dan diajak untuk memanen.

“Ji’i ini diajak manen karena biasa ambil upahan panen misalkkan berapa ratus ribu per tonnya, kalau soal Suharjo alias Ujang Halus masuk dalam DPO saya kurang tahu,” katanya.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres Ketapang yang telah membantu dan memfasilitasi perawatan ketiga keluarganya. Termasuk menanggung biaya pengobatan.

Sementara itu, satu di antara pendamping lapangan saat memanen sekaligus keluarga korban, Abdul Halim (60) yang juga berada di lokasi kejadian mengaku, kalau kedatangan mereka di lokasi kebun sawit untuk melakukan panen. Lantaran kebun diakuinya, merupakan milik warga dengan bukti adanya sertifikat.

“Kami ada 7 orang dari rumah Suharjo langsung kelokasi panen, disana yang manen ada 4 orang sebelumnya tidak ada anggota Brimob namun setelah sekitar 2 ton panen dan mau istrhat anggota datang ke lokasi,” jelasnya.

Baca Juga:Luhut Hendak Audit Perusahaan Sawit, Namun Diragukan

Ia menuturkan, pada saat datang anggota Brimob secara baik-baik dan menghormati pihaknya sebagai warga, namun ketika melihat adanya Suharjo yang masuk dalam DPO kasus perkebunan anggota menanyakan kebenaran identitas Suharjo.

“Anggota yang melihat Suharjo langsung mengatakan Pak Suharjo ya, kemudian ada suara tembakan peringatan dari belakang dan meminta Suharjo turun dari pondok dan ingin mengajak ke Polres namun memang saat itu Suharjo menolak,” katanya.

Kemudian, ia menjelaskan kalau dirinya juga mengetahui kalau Suharjo masuk dalam DPO Polres Ketapang termasuk juga Suharjo juga mengetahui hal tersebut, hanya saja Suharjo memang tidak mau dibawa ke Polres Ketapang dan meminta persoalan itu diselesaikan di lokasi kejadian.

“Mungkin karena merasa ketakutan dan saat itu dia tidak mau dibawa, dan melihat Suharjo ditarik untuk dibawa makanya ada upaya menahan dan merangkul Suharjo oleh saudara-saudara Suharjo,” jelasnya.

Pada saat insiden anggota akan membawa Suharjo dengan mencoba menjatuhkan Suharjo kemudian Ji’i yang merupakan korban tertembak mencoba merangkul abangnya dan kemudian mencoba menangkap senjata anggota kemudian terjadi insiden tembakan.

“Mungkin dikira mau ada penembakan makanya Ji’i menangkap senjata anggota dan kemudian terjadi insiden tersebut padahal untuk penodongan senjata saja memang tidak ada hanya tembakan peringatan saja sebelumnya,” katanya.

Terkait, informasi kalau lokasi panen tersebut berasa di dalam HGU perusahaan, dirinya mengaku kalau sepengetahuan dirinya lokasi panen berada di area sertifikat milik warga dan di luar HGU.

“Kalau soal itu diklaim masuk HGU setahu saya tidak benar karena itu diluar HGU dan awalnya tanah ada SKT warga dan sekarang sertifikatnya sudah keluar,” sebutnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana mengatakan kalau kondisi ketiga warga saat ini sudah stabil dan aktif berkomunikasi dengan dirinya.

“Ketiga warga masih dalam proses penyembuhan namun kondisinya sudah stabil semua, artinya upaya memberikan langkah pertama perawatan telah dilakukan dan sekarang kita fokuskan ke penyembuhan,” jelasnya.

Yani melanjutkan, upaya lainnya yang dilakukan pihaknya dengan mengimbau masyarakat agar tidak terpancing serta terprovokasi isu-isu tidak jelas dan bersama-sama menjaga kekondusifan Ketapang.

“Selain itu kita mengirim anggota ke sekitar lokasi untuk berkomunikasi dan bersama warga untuk bersinergi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” bebernya.

Mengenai satu DPO yang sudah diamankan dan masih dirawat diakuinya kalau proses akan ditindaklanjuti lebih lanjut nanti oleh anggotnya.

“Terkait insiden tembakan proses kita serahkan ke satuannya, sekarang bagaimana kami membantu penyembuhan dan menjaga keamanan daerah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini