Setelah itu korban dibawa pulang ke rumah duka di Desa Kampung Jeruk. Kecamatan Binduriang.
Jenazah korban keesokan hari langsung dimakamkan oleh pihak keluarga, sedangkan suami korban setelah kejadian itu belum diketahui keberadaannya karena saat korban dibawa ke rumah sakit dia langsung melarikan diri.
Mendapati laporan peristiwa tersebut, Petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) langsung menuju rumah korban guna memeriksa korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan terduga pelakunya.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa seutas kabel listrik yang diduga menjadi alat untuk menjerat korban, kemudian satu palu, dan satu lembar pakaian korban. Antara
Baca Juga:4 Tanda Seorang Pria Melihatmu sebagai Pasangan Masa Depan
- 1
- 2