SuaraKalbar.id - Ketua Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyatakan bahwa, DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyepakati anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 sebesar Rp76,6 triliun.
Kesepakatan oleh DPR RI dan KPU RI itu dilakukan dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (06/06/2022).
”Ditetapkan biaya tahapan sampai pelaksanaan pemilu yaitu Rp76,6 triliun dan durasi masa kampanye ditetapkan disepakati akan dilaksanakan 75 hari," kata Puan, saat melakukan jump apers, Senin.
Terkait hal itu, Puan berharap anggaran tersebut bisa digunakan secara efisien dan efektif serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga:Hasto Komentari Foto Bersama Puan Maharani dengan Anies Baswedan di Ajang Formula E Jakarta
Selain itu, DPR juga meminta terkait lamanya prosedur dan mekanisme penanganan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dilakukan maksimal 21 hari sesuai peraturan perundang-undangan.
“Namun, penanganan sengketa pemilu tersebut diupayakan bisa lebih cepat agar tidak berlarut-larut, sehingga pelaksanaan pemilu serta pilkada berjalan sesuai dengan harapan,” katanya.
Dirinya juga meminta, agar aspek sumber daya manusia (SDM) yang melaksanakan setiap tahapan pemilu harus diperhatikan, misalnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), khususnya terkait syarat pendidikan, kesehatan, dan beban kerja.
Puan menilai, aspek keselamatan dan beban kerja petugas pemilu harus diperhatikan agar peristiwa meninggalnya petugas di Pemilu 2019 tidak terulang kembali.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan pihaknya memerlukan dukungan DPR dalam bertugas menyusun peraturan KPU (PKPU) terkait semua tahapan pemilu.
Baca Juga:Posisi Duduk Puan Maharani Diapit Jokowi dan Anies, Pengamat: Bukan Kebetulan
"Sehingga, pembahasan PKPU ke depan perlu dukungan DPR sebagai pembentuk UU agar substansi PKPU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu; dan dari sisi anggaran Pemilu ada di DPR dalam hal persetujuan," kata Hasyim.
Tak lupa dirinya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II DPR dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurutnya, dukungan politik dari DPR sangat penting agar pemilu yang dilaksanakan reguler setiap lima tahun sekali dapat dilaksanakan.