SuaraKalbar.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa penyelenggara pesta bikini di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, pada Minggu (5/6) dini hari.
"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpandi Jakarta, Senin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpandi Jakarta, Senin, mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.
"Terkait hal ini tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," ujar Endra.
Baca Juga:Diduga Jual Sabu Ke Oknum Hakim di PN Rangkasbitung, Polisi di Medan Diciduk
Zulpan mengatakan dalam kegiatan itu dihadiri sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda.
Zulpan mengungkapkan, pihaknya langsung membubarkan pesta bikini itu setelah mendapat laporan.
Dirinya mengatakan pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada para peserta yang hadir dalam pesta bikini tersebut, namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
"Kemudian terhadap para peserta pesta tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," tutup Zulpan.