Pemkab Penajam Diminta Lindungi Lahan Tanaman Padi Agar Tidak Beralih Fungsi Seiring Pemindahan IKN Nusantara

Perketat RTRW untuk lindungi lahan pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan perumahan atau perindustrian serta peruntukan lain

Bella
Kamis, 16 Juni 2022 | 16:33 WIB
Pemkab Penajam Diminta Lindungi Lahan Tanaman Padi Agar Tidak Beralih Fungsi Seiring Pemindahan IKN Nusantara
Salah satu lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta melindungi lahan tanaman padi agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan perumahan atau perindustrian serta peruntukan lain seiring pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah itu.

"Perketat RTRW untuk lindungi lahan pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan perumahan atau perindustrian serta peruntukan lain," ujar tokoh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara Anwar Sanusi di Penajam, Kamis.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dua periode tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah kabupaten, perlu segera mengatur dan memperketat RTRW secara konsisten untuk menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lumbung padi di Kalimantan Timur.

Lokasi ibu kota baru Indonesia ditetapkan Pemerintah Pusat, katanya, paling luas berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca Juga:Pergi Mancing sama Teman, Kamaruddin, Warga IKN Nusantara Diterkam Buaya

Sebagian wilayah daerah berjuluk "Benuo Taka" yang akan menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia itu berada di Kecamatan Sepaku.

"Jadi pemerintah kabupaten harus perketat RTRW khususnya areal persawahan," ungkapnya menegaskan.

Anwar Sanusi berharap tidak terjadi alih fungsi lahan tanaman padi seiring dengan kepindahan IKN Nusantara di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

Menurutnya, Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan salah satu penopang ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Timur.

Anwar Sanusi mengkhawatirkan terjadi alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang seharusnya daerah itu tetap sebagai kawasan penghasil beras.

Baca Juga:Terkait Anggaran Pembangunan IKN Nusantara, Edhie Baskoro Yudhoyono: Tolong Direncanakan dengan Bijak

Sejak ditetapkan sebagai IKN, warga pendatang dari berbagai daerah masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak