Tim Hukum PDIP Akan Pelajari Pencekalan Mardani Maming

saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu untuk mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami

Bella
Senin, 20 Juni 2022 | 22:55 WIB
Tim Hukum PDIP Akan Pelajari Pencekalan Mardani Maming
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

SuaraKalbar.id - Menanggapi pencekalan terhadap politisi PDIP Mardani H. Maming oleh KPK, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, tim hukum partainya akan melakukan pengkajian dan pencermatan.

"Saya baru dapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDI perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terkait dengan hal tersebut," ungkap Hasto kepada wartawan, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin.

Hasto mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Rapat Koordinasi dengan kepala daerah beberapa hari lalu telah mengingatkan agar setiap kader partai itu bertanggung jawab untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

"Sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu untuk mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," kata Hasto.

Baca Juga:Mardani Maming Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Netizen Beri Sindiran Menohok Soal Ini

Sebelumnya diberitakan, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan dimulai dari tanggal 16 Juni 2022.

Hal tersebut atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Betul, berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh di Jakarta, Senin.

Dirinya mengungkapkan bahwa pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani Maming tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK.

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani Maming dan satu orang lain.

Baca Juga:Mardani H Maming Jadi Tersangka, Gus Yahya Sebut PBNU akan Beri Bantuan Hukum

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," ujar Ali.

Saat ini, tambahnya, pihaknya juga masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti terkait penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kamis (2/6), KPK sempat meminta keterangan Mardani Maming, yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi. 

Usai dimintai keterangan, Mardani mengaku memberikan informasi terkait permasalahannya dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

"Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tetapi intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," ujar Mardani saat itu.

Nama Mardani Maming sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. 

Adapun Dwidjono saat ini berstatus sebagai terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Sementara itu, Mardani, membantah dirinya terlibat dalam perkara tersebut saat dia menjabat sebagai bupati Tanah Bumbu. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini