Bupati Muna Akui Adiknya Jadi Tersangka Kasus Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Kabupaten Kolaka Timur

Penetapan tersangkaL.M.Rusdianto Emba yang merupakan seorang pengusahaitu terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN)

Bella
Selasa, 21 Juni 2022 | 08:00 WIB
Bupati Muna Akui Adiknya Jadi Tersangka Kasus Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Kabupaten Kolaka Timur
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

SuaraKalbar.id - Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba tak menyangkal adiknya bernama L.M. Rusdianto Emba ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka L.M. Rusdianto Emba yang merupakan seorang pengusaha itu terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada tahun 2021.

"Iya," ujar Rusman Emba usai diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus tersebut di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dana PEN tersebut.

Baca Juga:Tim Hukum PDIP Akan Pelajari Pencekalan Mardani Maming

Sebagai penerima ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M. Syukur Akbar.

Sementara itu, sebagai pemberi adalah Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur. Dia juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur pada tahun anggaran 2021.

Untuk Ardian dan La Ode M. Syukur Akbar saat ini juga sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ardian didakwa menerima suap bersama-sama dengan La Ode M. Syukur Akbar dan Sukarman Loke sebesar Rp2,405 miliar dari Andi Merya dan L.M. Rusdianto Emba.

Lebih lanjut, Rusman Emba mengaku tidak pernah bertemu dengan Ardian maupun Andi Merya.

Baca Juga:Mardani Maming Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Netizen Beri Sindiran Menohok Soal Ini

"Tentang pernah ketemu Ardian, saya tidak pernah ketemu Ardian. Kemudian apakah saya pernah ketemu Andi Merya? Saya tidak pernah ketemu," ujarnya.

Ia juga tidak mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muna bersama dua orang tersebut dalam kasus dana PEN.

"Saya tidak pernah tahu semua itu. Mereka jalan sendiri," kata Rusman Emba yang mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik.

KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut berdasarkan kecukupan minimal dua alat bukti yang diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain, baik selaku pemberi maupun penerima.

Mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, maupun uraian dugaan perbuatan pidana akan disampaikan oleh KPK pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini