Seorang Pengedar Diringkus di Jalan Gajah Mada Pontianak, Polisi Sita 1Kg Sabu

Arm ditangkap saat melakukan transaksi dengan barang bukti sebanyak 10 plastik transparan ukuran besar barang yang berisi sabu-sabu dengan total seberat satu kilogram

Bella
Selasa, 21 Juni 2022 | 17:57 WIB
Seorang Pengedar Diringkus di Jalan Gajah Mada Pontianak, Polisi Sita 1Kg Sabu
Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial Arm saat melakukan transaksi dengan barang bukti sebanyak satu kilogram. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pengedar di Jalan Gajah Mada Pontianak.

Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Arm tersebut ditangkap saat melakukan transaksi dengan barang bukti sebanyak 10 plastik transparan ukuran besar barang yang berisi sabu-sabu dengan total seberat satu kilogram.

"Personel Satnarkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang sedang membawa sabu-sabu dalam jumlah banyak," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra dalam keterangan tertulis, di Pontianak, Selasa.

Dirinya menerangkan,penangkapan tersebut pihaknya menyita berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa paket narkotika.

Baca Juga:Aji Santoso: Persebaya Petik Banyak Pelajaran dari Grup Neraka Piala Presiden

“sehingga kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka Arm di depan Supermarket Ligo Mitra, Jalan Gajah Mada bersama barang bukti barang haram tersebut," katanya lagi.

Berdasarkan keterangan pelaku, barang tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kembali di daerah Surabaya, Jawa Timur.

"Tersangka mengakui barang haram tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur, yaitu di Kota Surabaya," ujarnya pula.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 114 ayat 3 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

Baca Juga:PN Surabaya Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Penjelasannya

"Narkoba apa pun jenisnya, sangat merusak masa depan generasi muda. Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah peduli dengan dampak bahaya narkoba," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak