Warga dan Pedagang Pasar di Kalbar Protes Beli Migor Pakai PeduliLindungi: Apa Untungnya?

Apa untungnya, susah lah kita mau belanja. Minyak itu kan kebutuhan pokok sehari-hari, masa mau beli itu di toko-toko kecilpun pakai aplikasi handphone

Bella
Senin, 27 Juni 2022 | 18:14 WIB
Warga dan Pedagang Pasar di Kalbar Protes Beli Migor Pakai PeduliLindungi: Apa Untungnya?
Pedagang di Kalimantan Barat memperlihatkan minyak goreng curah dan kemasan yang dijual ke masyarakat. Pemerintah mulai Senin (27/06/2022) telah mensosialisasikan mengenai pembelian minyak goreng curah berharga menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.[Suara.com/Diko Eno]

SuaraKalbar.id - Pemerintah hari ini, Senin (27/06/2022) mulai mensosialisasikan mengenai pembelian minyak goreng curah berharga menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK setiap pembeliannya. Kebijakan ini justru menuai berbagai macam reaksi masyarakat di Kalimantan Barat.

Salah satu pedagang, Susanti mengatakan aturan tersebut justru mempersulit pembeli, terutama minyak curah yang kini harganya sekitar Rp 15 Ribu di pasaran.

Dia menilai untuk saat ini kondisi pasar agak sepi. Apalagi ditambah penggunaan aplikasi untuk membeli kebutuhan bahan pokok rumah tangga tersebut.

"Jelas sulit nanti kalau diterapkan, pembeli nanti tak mau membeli,"katanya kepada Suara.com, Senin (27/06/2022).

Baca Juga:Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet

Apalagi sampai hari ini kata Susanti , dia belum mengetahui tentang sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi dan NIK.

"Belum tau saya, kalau mulai hari ini. Cuma ya itu, pasti penggunaan nya agak sulit, kalau orang bawa handphone, kalau gak gimana? emang nya kita gak jual, kan gak juga seperti itu," ucapnya.

Sementara itu, pedagang lainnya, Rahmad Ibrahim juga mengatakan hal yang serupa. Dia mengaku penjualan minyak goreng di kiosnya semakin menurun. Sebab imbas harga pedagang lainnya yang menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kita jual Rp 17 Ribu, tapi ada yang lebih murah otomatis sepi pembeli. Apalagi sekarang harga sudah sekitar Rp 14 Ribu sampai Rp 15 Ribu. Kalau pakai aplikasi, rasa saya makin susah orang beli,"ujarnya.

Hari ini, pedagang disejumlah pasar belum menerapkan aturan pemerintah tentang pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi dan NIK. Para pedagang berharap agar pemerintah terutama pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan guna mempermudah sarana jual beli agar tak semakin membuat sulit baik pedagang maupun pembeli.

Baca Juga:KPK Terima Uang Asset Recovery Kasus Mega Proyek e-KTP Rp86 Miliar Lebih dari US Marshall

"Kita harapkan pemerintah daerah di Kalbar dapat memberikan solusi yang baik lah untuk pedagang ataupun pembeli, bagaimaca cara agar kami tetap lancar berjualan, pembeli tidak semakin sepi dengan hal seperti ini. Yang ditakutkan kalau orang awam gak tau penggunaannya itu,"ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini