SuaraKalbar.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket)
“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.
Dirinya mengatakan, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.
Baca Juga:Presiden ACT Angkat Bicara Soal Pemberitaan Tempo
Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” ujar Ivan.
Ivan mengatakan terkait indikasi adanya penyalahgunaan atau penyimpanan dana umat di tubuh ACT untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang, perlu pendalaman dari aparat penegak hukum.
“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.
Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menyebutkan pihaknya tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.
Baca Juga:ACT Minta Maaf: Kami Tidak Menutup Mata Atas Masalah yang Terjadi
“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” kata Aswin. Antara