2 Oknum TNI AL Diduga Terlibat Dalam Penganiayaan di atas Kapal yang Sebabkan Anak 12 Tahun Tewas

Dicky Perdana yang berusia 12 tahun meninggal dunia setelah dianiaya di atas KM Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel milik Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kendal.

Bella
Kamis, 07 Juli 2022 | 08:00 WIB
2 Oknum TNI AL Diduga Terlibat Dalam Penganiayaan di atas Kapal yang Sebabkan Anak 12 Tahun Tewas
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraKalbar.id - Seorang anak laki-laki bernama Dicky Perdana yang berusia 12 tahun meninggal dunia setelah dianiaya di atas KM Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel milik Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kendal.

Dalam kasus yang ditangani Kepolisian Resor Pelabuhan Pelabuhan Kota Makassar ini, polisi telah menetapkan enam tersangka.

Ibu korban, Ratnawati didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Muda Keadilan, Muhammad Nur Fajri menyampaikan, selain enam orang tersangka, diduga ada dua oknum anggota Marinir TNI AL sebagai tenaga pengamanan kapal diduga ikut dalam kejadian itu.

"Ada enam orang ditetapkan tersangka oleh polisi. Dua lainnya diduga oknum Marinir. Tapi untuk lebih jelasnya silahkan dikonfirmasi langsung ke satuannya," kata Fajri kepada wartawan di Makassar.

Baca Juga:56 Napi Lapas Semarang Bebas Berkat Asimilasi Rumah Diperpanjang

Sementara itu, Kepala Polres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu mengatakan, enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial IS, M, dan M (satpam kapal), WA dan HI (ABK kapal), serta RN (ajudan Kepala Lapas Tegal).

Adapun Kepala LP Tegal, Rusdedi, beserta istrinya masih berstatus sebagai saksi.
Polisi pun sudah melayangkan surat panggilan terkait pemeriksaan saksi, namun belum sempat hadir karena ada urusan penting.

"Masih saksi. Masih belum naik tersangka karena masih satu keterangan dari saksi-saksi lainnya, dan masih belum ada mengkaitkan seperti itu (pencurian). Istrinya belum diperiksa, kemarin itu sudah ada surat panggilan, tapi minta diundur, sudah (dipanggil)," katanya.

Dirinya mengatakan, saat ini polisi belum bisa memberi keterangan lebih lanjut meskipun sudah ada tersangka karena masih didalami penyidikan serta belum ada hasil resmi visum dan autopsi dari Laboratorium Forensik Biddokes Polda Sulawesi Selatan.

"Kalau saya belum bisa berstatmen resmi, nanti. Tunggu hasil resmi dari Labfor. Karena hasil Labfor sampai sekarang belum dapat (visum/autopsi) itu. Karena nanti ada pertanyaan penyebab kematiannya apa, bagaimana aku bisa ngomong," katanya.

Baca Juga:Ngeri Banget! Dampak Toxic Parenting Pada Anak Tidak Main-main, Bisa Bertahan Hingga Dewasa Loh

Sebelumnya, Pratama bersama ibunya, Ratnawati, asal Padang, berangkat dari Surabaya menuju Pelabuhan Makassar eks Soekarno-Hatta. Dalam pelayaran, anak itu dituduh mencuri ponsel dan diduga dianiaya di atas kapal KM Dharma Kencana 7 hingga tiba di Pelabuhan Makassar. Pada 25 Juni dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan, Inspektur Polisi Satu Prawiran Wardhany, menyatakan, berkas perkara enam tersangka tersebut sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Makassar.

"Surat Perintah Dimulainya Penyidikan sudah kirim ke kejaksaan. Dikenakan UU Perlindungan Anak pasal 55 KUHP. Ancaman pidana pidana penjara 15 tahun. Kita masih tunggu hasil visum termasuk juga autopsinya dari rumah sakit, karena belum ada. Sekalian dirilis kalau sudah lengkap," ujarnya. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini