Kejati Jawa Tengah Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Rumah Pegawai Bandara Internasional Yogyakarta

Ketiga tersangka tersebut masing-masing ketua yayasan berinisial PW, sekretaris yayasan KT, serta bendahara yayasan MR.

Bella
Kamis, 07 Juli 2022 | 21:43 WIB
Kejati Jawa Tengah Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Rumah Pegawai Bandara Internasional Yogyakarta
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sumurung Pandapotan Simaremare. ANTARA/I.C.Senjaya

SuaraKalbar.id - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek perumahan untuk pegawai Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Purworejo ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

“Ketiga tersangka tersebut masing-masing ketua yayasan berinisial PW, sekretaris yayasan KT, serta bendahara yayasan MR.” ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Sumurung Pandapotan Simaremare, di Semarang, Kamis.

Dirinya mengungkapkan, ketiga tersangka bertanggung jawab atas pembayaran pembelian lahan sebesar Rp20,148 miliar ternyata keberadaan dan dokumennya tidak jelas.

"Pembayaran kepada makelar berinisial AS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu," katanya pula.

Baca Juga:Kasus Korupsi Bina Marga DKI, Kejati Tetapkan 2 Tersangka dari Pihak ASN dan Swasta

Selain itu, menurut dia, terdapat pembayaran sebesar Rp3 miliar kepada notaris meski akhirnya pembelian lahan tersebut batal.

Ia menambahkan dalam pengadaan lahan tersebut diduga terdapat penggelembungan harga tanah dari harga yang seharusnya dibayarkan.

Sebelumnya, Kejati Jawa Tengah menyebut kerugian negara dalam pengadaan lahan proyek perumahan untuk pegawai Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Purworejo mencapai Rp23 miliar.

Dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari pengadaan lahan seluas 25 ha yang dilakukan oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I pada 2016.

Dalam penanganan perkara ini, ujar dia, sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS, warga Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang merupakan makelar dalam proses pengadaan tanah tersebut.

Baca Juga:Najwa Shihab Sindir Napi Korupsi Setya Novanto di Acara TV, Kiky Saputri: Aku Nggak Berani Nyebut Nama Itu

Ia menjelaskan, panitia pengadaan tanah dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I saat melaksanakan survei untuk proyek pembangunan rumah dinas pegawai tersebut bertemu dengan AS yang menawarkan lahan di Desa Bapangsari, Kecamatan Begelan, Kabupaten Purworejo.

Dari pertemuan itu, kata dia, disepakati pembelian lahan seluas 25 ha dengan harga Rp200 ribu per meter persegi.

"Saat negosiasi, panitia pengadaan lahan ini tidak bertemu langsung dengan pemilik lahan," katanya.

Pada perjalanannya, panitia pengadaan membayarkan uang sekitar Rp23 miliar dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp50 miliar.

"Ternyata tanah yang dijual tidak jelas. Pihak yang sudah membayar tidak bisa menguasai tanahnya," katanya. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak