Mas Bechi Menyerahkan Diri, Polisi Langsung Lakukan Penahanan

MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan

Bella
Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:23 WIB
Mas Bechi Menyerahkan Diri, Polisi Langsung Lakukan Penahanan
Suasana Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng tempat MSAT ditahan. [Beritajatim.com]

SuaraKalbar.id - Moch Subchi Azal Tani (MSAT) alias Mas Bechi (42) tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7) pukul 23.35 WIB.

Kepolisian Daerah Jawa Timur pun langsung menahan putra KH Mukhtar Mukti tersebut dan dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.

"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat dini hari.

Dirmanto mengatakan Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi setempat soal teknis penyerahan tersangka.

Baca Juga:Tengah Malam Serahkan Diri, Tersangka Pencabulan Santriwati Langsung Ditahan

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan sejak jam 08.00 pagi pada Kamis (7/7) telah melakukan komunikasi dengan orang tua MSAT hingga akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Irjen Nico di Jombang, Kamis malam.

Kapolda menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Dirinya mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," tutur perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda Kalimatan Selatan tersebut.

Baca Juga:Susahnya Menangkap MSAT Sampai DPO, Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah Polisi Komunikasi dengan Orang Tua

Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya. (Antara)

Terkini

Di Indonesia, sidang isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag) akan digelar pada Rabu, (22/3/2023).

News | 17:13 WIB

Penyuluh Agama Islam senior, DR. Saifullah menjelaskan, ada lima persiapan yang harus kita lakukan.

News | 17:08 WIB

Seperti diketahui, pada bulan Ramadan, seluruh umat Islam diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh.

News | 16:12 WIB

Saat itulah pelapor tiba-tiba melihat sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenal

News | 21:54 WIB

Tujuan AM menyebarkan berita hoaks tersebut karena ingin terbebas dari tanggung jawab terhadap uang sebesar Rp.18.829.000 yang digunakannya untuk membayar hutang pribadinya

News | 19:12 WIB

Ia pun berharap, ada bantuan benih padi dari Pemkot Singkawang untuk ditanam kembali.

News | 20:37 WIB

"Jadi lihat lagi nanti bagaimana ke depannya, semoga ada jalan keluarnya," harapnya.

News | 19:31 WIB

Banjir udah berlangsung selama tiga hari, kondisi air terus mengalami kenaikan sejak kemarin

News | 19:03 WIB

Berikut bacaan Surah Yasin dalam abjad latin lengkap dengan terjemahannya:

News | 20:58 WIB

Kejadian amblas sedalam 1 meter lebih dan hampir memakan separuh jalan ini sudah terjadi sejak Selasa

News | 20:28 WIB

Hasil investigasi dan penyelidikan menunjukkan bahwa berita tersebut tidak benar adanya dan merupakan hoaks belaka

News | 19:57 WIB

Selain produk jurnalisme, stakeholder media juga membutuhkan keberadaan para content creator, influencer, key opinion leaders.

News | 06:20 WIB

Nama asli pelaku Armadi, kalau MiChat bernama Vidya alias Sindi Lin atau Puput Real, pelaku berdomisili di Kecamatan Sebatik

News | 09:36 WIB

Saat dilakukan introgasi terduga pelaku mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap NA tersebut

News | 22:16 WIB

Pekerja tersebut melihat bungkusan plastik tersebut dalam keadaan sobek dan terlihat seperti kaki bayi

News | 23:08 WIB
Tampilkan lebih banyak