BNPT: Pendanaan Berkedok Lembaga Amal Jadi Sumber Dana Penguatan Jaringan Teror.

Pendanaan berkedok lembaga amal di tengah masyarakat menjadi sumber dana yang signifikan dalam penguatan jaringan teror.

Bella
Sabtu, 09 Juli 2022 | 13:58 WIB
BNPT: Pendanaan Berkedok Lembaga Amal Jadi Sumber Dana Penguatan Jaringan Teror.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid. [Antara]

SuaraKalbar.id - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid menyebutkan pendanaan berkedok lembaga amal di tengah masyarakat menjadi sumber dana yang signifikan dalam penguatan jaringan teror.

"Makin maraknya kelompok radikal atau teroris di Indonesia memanfaatkan lembaga amal dan filantropi untuk penggalangan dana ini juga terkait dengan konteks masyarakat Indonesia yang terkenal dengan kedermawanan sosial yang cukup tinggi," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Nurwakhid, berdasarkan data World Giving Index pada tahun 2021, Indonesia merupakan negara dengan masyarakat yang memiliki tingkat kedermawanan paling tinggi.

Namun, hal tersebut justru menjadi celah yang dimanfaatkan kelompok radikal dan teror untuk galang dana dengan modus donasi dan amal.
Sebagaimana diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga mengungkapkan adanya modus jaringan pendanaan teror yang mengatasnamakan lembaga-lembaga kemanusiaan.

Baca Juga:BNPT dan ASEAN Bahas Strategi Penanggulangan Terorisme

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya melakukan analisis transaksi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang hasilnya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan BNPT.
Nurwakhid membenarkan telah menerima laporan dari PPATK mengenai informasi transaksi mencurigakan ACT terkait dengan kegiatan jaringan terorisme tersebut.

"Sesuai dengan tugas dan fungsinya, BNPT telah menindaklanjuti data-data tersebut," kata

Penindaklanjutan laporan itu, kata Nurwakhid, dengan mendalami, mengoordinasikan, dan memfasilitasi aparat penegak hukum dari hasil analisis transaksi keuangan, baik individu maupun organisasi, yang terlibat dalam jaringan terorisme di dalam ataupun di luar negeri.

Untuk pendalaman kajian lebih lanjut, Nurwakhid menyampaikan bahwa BNPT akan menjalin kerja sama dengan rekanan guna menelusuri dugaan transaksi untuk individu maupun organisasi yang terlibat terorisme. (Antara)

Baca Juga:Laporan Dugaan Transaksi Mencurigakan ACT Diselidiki BNPT, Terkait Jaringan Terorisme?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini