SuaraKalbar.id - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid menyebutkan pendanaan berkedok lembaga amal di tengah masyarakat menjadi sumber dana yang signifikan dalam penguatan jaringan teror.
"Makin maraknya kelompok radikal atau teroris di Indonesia memanfaatkan lembaga amal dan filantropi untuk penggalangan dana ini juga terkait dengan konteks masyarakat Indonesia yang terkenal dengan kedermawanan sosial yang cukup tinggi," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Nurwakhid, berdasarkan data World Giving Index pada tahun 2021, Indonesia merupakan negara dengan masyarakat yang memiliki tingkat kedermawanan paling tinggi.
Namun, hal tersebut justru menjadi celah yang dimanfaatkan kelompok radikal dan teror untuk galang dana dengan modus donasi dan amal.
Sebagaimana diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga mengungkapkan adanya modus jaringan pendanaan teror yang mengatasnamakan lembaga-lembaga kemanusiaan.
Baca Juga:BNPT dan ASEAN Bahas Strategi Penanggulangan Terorisme
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya melakukan analisis transaksi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang hasilnya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.
Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan BNPT.
Nurwakhid membenarkan telah menerima laporan dari PPATK mengenai informasi transaksi mencurigakan ACT terkait dengan kegiatan jaringan terorisme tersebut.
"Sesuai dengan tugas dan fungsinya, BNPT telah menindaklanjuti data-data tersebut," kata
Penindaklanjutan laporan itu, kata Nurwakhid, dengan mendalami, mengoordinasikan, dan memfasilitasi aparat penegak hukum dari hasil analisis transaksi keuangan, baik individu maupun organisasi, yang terlibat dalam jaringan terorisme di dalam ataupun di luar negeri.
Untuk pendalaman kajian lebih lanjut, Nurwakhid menyampaikan bahwa BNPT akan menjalin kerja sama dengan rekanan guna menelusuri dugaan transaksi untuk individu maupun organisasi yang terlibat terorisme. (Antara)
Baca Juga:Laporan Dugaan Transaksi Mencurigakan ACT Diselidiki BNPT, Terkait Jaringan Terorisme?