Lapas Ketapang Bakal Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Catat Syaratnya

Selama 2 tahun layanan kunjungan tatap muka ditutup karena terkendala pandemi."

Denada S Putri
Minggu, 10 Juli 2022 | 13:52 WIB
Lapas Ketapang Bakal Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Catat Syaratnya
Sebelum pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka diaktifkan, Lapas Kelas II B Ketapang mengadakan simulasi kunjungan. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Lapas Kelas II B Ketapang bakal segera membuka layanan kunjungan tatap muka secara terbatas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Ketapang, Rahman Adi Ramadani mengatakan, pihaknya bakal membuka layanan kunjungan tatap muka pada Senin, 11 Juli 2022.

Layanan tatap muka tersebut, lanjutnya, dilakukan secara serentak bersama jajaran pemasyarakatan yang berada dibawah kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kemenkumham Kalbar).

Ia menjelaskan, layanan itu merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 tahun 2022, mengingat pandemi Covid-19 kian terkendali.

Baca Juga:Inspiratif, 5 Narapidana Lapas Bengkalis Produksi Tempe untuk Pangan Warga Binaan

“Selama 2 tahun layanan kunjungan tatap muka ditutup karena terkendala pandemi, mulai Senin ini 11 Juli, layanan tatap muka secara terbatas akan kembali kita buka,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (10/7/2022).

Sebelum pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka diaktifkan, Lapas Kelas II B Ketapang mengadakan simulasi kunjungan.

“Kegiatan simulasi ini adalah bagian persiapan kunjungan secara tatap muka yang melibatkan pihak luar, dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan protokol kesehatan,” jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, layanan kunjungan tatap muka harus memperhatikan sejumlah ketentuan. Diantaranya pengunjung merupakan keluarga inti dari tahanan.

“Ketentuan layanan kunjungan secara tatap muka yaitu setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja,” paparnya.

Baca Juga:Syarat Menjenguk Warga Binaan Secara Tatap Muka di Rutan Bandar Lampung,

Syarat lainnya, katanya, pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin. Bagi pihak yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif.

Ia berharap, pelaksanaan kunjungan tatap muka Lapas Ketapang dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini