Lapas Ketapang Bakal Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Catat Syaratnya

Selama 2 tahun layanan kunjungan tatap muka ditutup karena terkendala pandemi."

Denada S Putri
Minggu, 10 Juli 2022 | 13:52 WIB
Lapas Ketapang Bakal Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Catat Syaratnya
Sebelum pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka diaktifkan, Lapas Kelas II B Ketapang mengadakan simulasi kunjungan. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Lapas Kelas II B Ketapang bakal segera membuka layanan kunjungan tatap muka secara terbatas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Ketapang, Rahman Adi Ramadani mengatakan, pihaknya bakal membuka layanan kunjungan tatap muka pada Senin, 11 Juli 2022.

Layanan tatap muka tersebut, lanjutnya, dilakukan secara serentak bersama jajaran pemasyarakatan yang berada dibawah kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kemenkumham Kalbar).

Ia menjelaskan, layanan itu merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 tahun 2022, mengingat pandemi Covid-19 kian terkendali.

Baca Juga:Inspiratif, 5 Narapidana Lapas Bengkalis Produksi Tempe untuk Pangan Warga Binaan

“Selama 2 tahun layanan kunjungan tatap muka ditutup karena terkendala pandemi, mulai Senin ini 11 Juli, layanan tatap muka secara terbatas akan kembali kita buka,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (10/7/2022).

Sebelum pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka diaktifkan, Lapas Kelas II B Ketapang mengadakan simulasi kunjungan.

“Kegiatan simulasi ini adalah bagian persiapan kunjungan secara tatap muka yang melibatkan pihak luar, dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan protokol kesehatan,” jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, layanan kunjungan tatap muka harus memperhatikan sejumlah ketentuan. Diantaranya pengunjung merupakan keluarga inti dari tahanan.

“Ketentuan layanan kunjungan secara tatap muka yaitu setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja,” paparnya.

Baca Juga:Syarat Menjenguk Warga Binaan Secara Tatap Muka di Rutan Bandar Lampung,

Syarat lainnya, katanya, pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin. Bagi pihak yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif.

Ia berharap, pelaksanaan kunjungan tatap muka Lapas Ketapang dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini