Manfaatkan Aplikasi Kencan, Pelaku Sindikat Penipuan di Senen Target Korban LGBT

MAR mencari korban melalui aplikasi dengan melakukan percakapan (chatting) dengan korban terlebih dahulu untuk diajak kencan (BO).

Bella
Rabu, 13 Juli 2022 | 06:00 WIB
Manfaatkan Aplikasi Kencan, Pelaku Sindikat Penipuan di Senen Target Korban LGBT
Ilustrasi Penipuan (Pexels/Sora Shimazaki).

SuaraKalbar.id - Lima pelaku sindikat penipuan terhadap korban LGBT memanfaatkan aplikasi kencan untuk memperdaya para korbannya di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen AKP Danang menjelaskan, lima pelaku, yakni ER (18), RF (21), AA (20), ES (24) dan MAR (16) yang masih di bawah umur telah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Modus operandi dari tindakan penipuan tersebut adalah korban yang ditarget LGBT khususnya pria gay melalui sebuah aplikasi kencan," kata Danang kepada wartawan di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Selasa.

Dirinya mengungkapkan, para pelaku melakukan penipuan dengan mengambil telepon seluler korban.

Kelima pelaku dalam menjalankan aksinya memiliki perannya masing-masing. MAR mencari korban melalui aplikasi dengan melakukan percakapan (chatting) dengan korban terlebih dahulu untuk diajak kencan (BO).

MAR kemudian mengajak korban bertemu dengan lokasi jemput yang sudah disiapkan oleh RF.

"RF itu mengatur penjemputan dan atur lokasi pertemuan. Jadi mereka satu kelompok, lalu untuk AA penyedia fasilitas kendaraan," kata Danang.

Modusnya, MAR setelah bertemu dengan korban mengajak berjalan-jalan terlebih dahulu di sekitar TKP. Setelah berkeliling, pelaku kemudian meminjam ponsel korban.

Setelah mendapatkan ponsel korban, pelaku berpura-pura melepaskan sandal dan tidak sengaja terlempar sehingga meminta korban mengambilkan.

"Modusnya sandal pelaku terlepas, seperti sengaja diterbangkan. Kemudian bilang tolong ambilin dong sandalnya, lalu kabur naik motor," kata Danang.

Berdasarkan penelusuran, sindikat tersebut telah melakukan aksinya sebanyak empat kali dalam waktu tiga bulan.
Ponsel hasil rampasan itu kemudian dijual pelaku untuk dipakai kebutuhan sehari-hari.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku. Kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak