Komnas HAM Independen Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Ferdy Sambo

Kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi

Bella
Rabu, 13 Juli 2022 | 22:33 WIB
Komnas HAM Independen Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Ferdy Sambo
Garis polisi telah terpasang di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022) malam. (Dok. Yosea Arga/Suara.com)

SuaraKalbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Choirul Anam menekankan lembaganya tetap independen dalam penyelidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Ditekankan bahwa Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami,” kata Chairul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Dirinya berpendapat, pembentukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan juga Kompolnas memperlihatkan semangat keterbukaan dan kepercayaan.

Meski demikian, Anam menekankan, Komnas HAM bekerja dengan SOP dan mekanisme yang dimilikinya. Serta memastikan mendapat aksesbilitas dari kepolisian ketika Komnas HAM memiliki skenario, langkah penyelidikan sendiri.

Baca Juga:Komnas HAM Turun Gunung Tangani Kasus Baku Tembak Antaranggota Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri

“Komnas HAM sudah memulai pemantauan dan penyidikan sejak awal, sudah mulai mengumpulkan data, kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM,” katanya.

Ia mengatakan sejak berita insiden muncul, Komnas HAM sudah bekerja mengumpulkan data dari media-media konvensional maupun media sosial. Pelibatan dalam Tim Khusus ini Komnas HAM melakukan konsolidasi dan mempelajari karakter dasar dari luka yang dialami Brigadir J, termasuk penggunaan senjata api.

Setelah pendalaman ini, kata Anam, pihaknya juga bakal mendalami dan menggali keterangan atau informasi dari pihak-pihak yang mengetahui insiden tersebut, baik itu dari pihak Brigadir J, Bharada E, termasuk juga Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Semua pihak, memiliki hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga (Ferdy Sambo) kami akan panggil dan akan dalami,” ujarnya.

Anam menambahkan, ujung dari pekerjaan Komnas HAm adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa tersebut terdapat pelanggaran HAM atau tidak. Dan pekerjaan ini tidak terbatas oleh waktu.

Baca Juga:Minta Kasus Penembakan Diungkap Transparan, Keluarga Almarhum Brigadir J: Banyak Kejanggalan

Senada, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan mengenai independensi Komnas HAM dalam pelibatannya di Tim Khusus Polri dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini