SuaraKalbar.id - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo berdampak pada masyarakat.
Oleh karena itu, menurutnya, harus ada upaya pencegahan supaya hal yang sama tidak berulang.
Selain itu dirinya juga mengingatkan kepada Polri agar transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
"Tentu saja insiden ini harus diungkap secara transparan dan memberi keadilan untuk semuanya," kata Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis.
Pengungkapan dan penyelesaian insiden mematikan itu, menurut Beka, akan memengaruhi kinerja institusi Polri dan masyarakat.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020—2022 itu menyatakan bahwa pihaknya tidak bergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga independensi.
Dalam mengusut insiden adu tembak itu, Komnas HAM bekerja mandiri sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal lembaga itu.
Ia menegaskan bahwa Komnas HAM berfungsi sebagai lembaga pengawas internal kepolisian. Akan tetapi, karena Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia adalah lembaga negara yang mandiri.
Anggota Komnas HAM ini mengatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.
"Kami berusaha menjawab publik secepatnya," katanya menegaskan. (Antara)