Kumpulkan Keterangan dari Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Mengaku Mendapat Foto Hingga Video

Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anamdalam keterangannya di Jakarta

Bella
Senin, 18 Juli 2022 | 06:45 WIB
Kumpulkan Keterangan dari Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Mengaku Mendapat Foto Hingga Video
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

SuaraKalbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku mendapatkan banyak keterangan, banyak foto, dan video dari pihak keluarga Brigadir J saat mengumpulkan sejumlah keterangan dalam peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Setelah bertemu langsung dengan pihak keluarga, lanjut Anam, Komnas HAM mendapat banyak keterangan, khususnya terkait video dan foto yang beredar di publik tentang kematian Brigadir J.

Menurut Anam, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya, termasuk keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada pihak meretas telepon seluler.

"Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya," tambahnya.
Tidak hanya itu,tambahnya, Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.

Komnas HAM menyambut baik informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J. Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir J.

Langkah yang dilakukan Komnas HAM tersebut merupakan tahapan awal dalam mengungkap kasus baku tembak pada Jumat (7/8).

Sebagaimana diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini