SuaraKalbar.id - Seorang oknum pendeta di Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat berinisial GAK (59) digerebek istrinya saat sedang berduaan dengan gadis pelajar SMA di dalam kamar.
Oknum Pendeta tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis di bawah umur yang masih berusia 16 tahun tersebut sehingga sang istri melaporkannya ke Polisi.
Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Jelai AKP Zuanda menjelaskan, peristiwa bermula pada hari Jumat 15 Juli 2022 lalu, di mana pada hari itu, suami pelapor pamit kepada istrinya untuk pergi ke rumah temannya.
Setelah beberapa jam suaminya pergi dari rumah, pelapor mencoba menghubungi handphone suaminya namun tidak terhubung.
Baca Juga:Luhai Anggota DPRD Ketapang Diputus Bersalah Terkait Kasus Korupsi Dana Desa Bantan Sari
“Pelapor yang sudah merasa curiga dengan gerak gerik suaminya lalu mencoba mencari suaminya ke rumah teman suaminya, namun suaminya tidak ada di tempat tersebut,” ujar Zuanda melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.
Istri Pendeta tersebut selanjutnya mencoba mencari suaminya di rumah milik seorang warga yang merupakan rumah orang tua dari anak tersebut.
Di sana, pelapor melihat sepeda motor suaminya sedang terparkir di halaman rumah. Hal tersebut kontan semakin membuat pelapor curiga.
“Pelapor ini sudah curiga dengan suaminya, sehingga pelapor mencoba mencari keberadaan GAK dan mendapati GAK sedang berada di rumahnya orang tua anak tersebut, di rumah inilah pelapor memergoki suaminya sedang berbuat asusila terhadap anak itu,” kata Zuanda.
Kecurigaan istri Pendeta tersebut semakin tinggi karena melihat suasana rumah yang sepi. Pelapor lalu masuk ke rumah secara perlahan-lahan dan memergoki suaminya sedang berbuat asusila di dalam kamar.
Baca Juga:Presiden Jokowi akan Meresmikan Bandara Singkawang
Melihat suaminya berbuat asusila di depan matanya, pelapor pun marah kepada suaminya. Namun pelapor malah mendapati perlakuan kasar dari suaminya yang berusaha kabur setelah ketahuan.
“Pelapor mengaku sempat didorong oleh suaminya dan terseret sepeda motor saat mencoba menghentikan suaminya yang akan kabur,” tambah Zuanda.
Zuanda menambahkan, atas dasar laporan tersebut, pihaknya terus melakukan proses hukum seperti mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, melakukan olah TKP hingga mengumpulkan bukti.
“Kami juga melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat serta keluarga dari anak itu untuk memastikan situasi tetap kondusif setelah adanya peristiwa tersebut,” katanya.