SuaraKalbar.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi terkait penembakan istri TNI berinisial RW (34) di Semarang.
Menurutnya, satu di antara para saksi tersebut merupakan orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M yang merupakan suami dari korban RW.
"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.
Selain mengantongi sejumlah saksi, petugas juga telah memeriksa jejak elektronik dan menemukan dugaan keterlibatan Kopda M dalam kasus tersebut.
Baca Juga:Jenderal Andika Duga Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Penembakan di Semarang
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, dirinya menduga ada keterlibatan Kopda M dalam peristiwa penembakan istrinya tersebut.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," katanya.
Andika menekankan, kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.
"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," katanya.
Dirinya juga memastikan akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan.
Baca Juga:ISESS: Tak Ada Urgensi Timsus Serahkan Penanganan Kasus Brigadir J pada Polda Metro Jaya
"Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," tuturnya. (Antara)