SuaraKalbar.id - Beberapa bagian dari organ tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta demi memastikan penyebab kematiannya.
Pengacara keluarga, Jhonson Panjaitan mengatakan keputusan itu merupakan hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson Panjaitan di Jambi Rabu (27/7/2022).
Nantinya, kata Jhonson, untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Selain itu, dalam melalukan otopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak diantaranya dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," katanya.
Berdasarkan kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri, kata Jhonson, pada pelaksanaan otopsi ulang nanti pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
" Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua," kata Jhonson.
Diketahui pada pukul 07.00 WIB, tim mulai melalukan penggalian makam dan kemudian peti jenazahnya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk dilalukan otopsi ulang dan akhirnya dimakamkan lagi. Antara
Baca Juga:5 Orang Gali dan Angkat Peti Jenazah Brigadir J, Butuh Waktu 1 Jam