Kopda Muslimin Bayar Penembak Istrinya Rp 120 Juta Pakai Uang dari Ibu Korban

Pegawai Kopda Muslimin mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp120 juta dari ibu mertua Kopda Muslimin dengan alasan untuk biaya rumah sakit

Bella
Rabu, 27 Juli 2022 | 21:21 WIB
Kopda Muslimin Bayar Penembak Istrinya Rp 120 Juta Pakai Uang dari Ibu Korban
Kopda Muslimin (Foto: dok. Kapendam IV/Diponegoro)

SuaraKalbar.id - Kopda M (Muslimin) diduga mengupah pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi istrinya, Rina Wulandari, menggunakan uang dari mertuanya yang seharusnya digunakan untuk biaya pengobatan.

"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," beber Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Rabu.

Pegawai yang bertugas merawat burung peliharaan Kopda Muslimin tersebut mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp120 juta dari ibu mertua Kopda Muslimin dengan alasan untuk biaya rumah sakit.

Menurut Anwar, Kopda Muslimin kemudian memerintahkan lagi untuk meminta tambahan Rp90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang.

Baca Juga:Pengakuan Mencengangkan! Babi Menolak Tembak Kepala Istri Anggota TNI setelah Lihat Wajah Polos Anaknya

"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.

Saat ini, lanjut dia, Tim Gabungan TNI dan Polri masih berusaha mengejar Kopda Muslimin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, pada 18 Juli 2022.

Keempat pelaku tersebut masing-masing S.alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan. (Antara)

Baca Juga:Kriminolog UI Sebut Penyebab Timbulnya Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J karena Puzzle Belum Lengkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini