Status Buron Mardani Maming Jadi Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan

Status Mardani yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi pertimbangan dalam putusan praperadilan

Bella
Kamis, 28 Juli 2022 | 07:55 WIB
Status Buron Mardani Maming Jadi Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan
Sidang praperadilan tersangka KPK Mardani H Maming yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Welly Hidayat)

SuaraKalbar.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo mengungkapkan status Mardani yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu pertimbangan dalam putusan gugatan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming.

Menurut hakim, keberadaan Mardani selaku pemohon praperadilan harus diketahui selama persidangan praperadilan berlangsung.

Selain itu, menurut hakim, Mardani Maming tidak dapat membuktikan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"pemohon dalam permohonannya hanya mengatakan bahwa KPK melakukan koordinasi dan supervisi secara melawan hukum," kata Hendra saat membacakan pertimbangan di PN Jakarta Selatan, Rabu.

Baca Juga:Harun Masiku dan Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Begini Tanggapan PDI Perjuangan

Hakim juga menilai gugatan praperadilan Mardani merupakan pokok perkara penyidikan yang seharusnya diuji dalam persidangan tindak pidana korupsi dan permohonannya dinilai tidak beralasan.

"Hakim menilai perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan proses penyidikan juga masih berlanjut. Oleh karena itu, menurut hakim, permohonan Mardani prematur. Petitum (kesimpulan gugatan) yang diajukan Mardani juga," ujar Hendra.

Dalam putusan sidang itu, KPK juga diperintahkan untuk melanjutkan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat Mardani sebagai tersangka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak