Satu Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kepemilikan 10 Hektare Ladang Ganja di Cianjur

Tersangka H ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran

Bella
Kamis, 28 Juli 2022 | 19:54 WIB
Satu Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kepemilikan 10 Hektare Ladang Ganja di Cianjur
Petugas gabungan Polres Cianjur, Jawa Barat, kembali temukan ladang ganja baru di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, Kamis (7/7/2022). [ANTARA/Ahmad Fikri]

SuaraKalbar.id - Satu orang berinisial H ditetapkan menjadi tersangka pemilik ladang ganja seluas 10 hektare di lahan Perhutani di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, seluas 10 hektare.

Sebelumnya petugas Polres Cianjur meminta keterangan delapan orang saksi yang satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka lainnya.

"Tersangka H ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam DPO Polres Cianjur," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur Kamis.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengejar pelaku yang memasok bibit ganja ke sejumlah tersangka di Kecamatan Campaka.

Selain itu, polisi juga terus menelusuri dan menyisir lahan Perhutani yang dijadikan lokasi menanam pohon ganja.

"Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, termasuk menangkap tersangka lainnya dan pemasok bibit ganja ke Cianjur," katanya.

Sebelumnya Polres Cianjur, menemukan ratusan barang ganja di Gunung Karuhun yang ditanam di lahan milik Perhutani seluas 10 hektare. Pohon ganja di tanam secara terpisah di bibir jurang yang jarang dilalui warga.

Bahkan Polres Cianjur bersama Perhutani Cianjur, membuat tim bersama untuk melakukan penyisiran lahan seluas lebih dari 1.000 hektare untuk memastikan tidak ada lagi pohon ganja yang di tanam di hutan lindung tersebut. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini