SuaraKalbar.id - Beberapa waktu ini tagar blokirkominfo menjadi pembahasan di twitter hingga trending sampai hari ini, Senin (1/8).
Tagar tersebut merespon keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir beberapa situs, seperti Steam dan PayPal terkait dengan penegakan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Menanggapi hal tersebut, menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa dirinya memperhatikan pendapat warganet dan berterima kasih atas pendapat yang telah diutarakan oleh warganet.
"Saya memperhatikan pendapat warganet dan saya berterima kasih kepada pendapat warganet,” kata Johnny ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Baca Juga:Viral, Fenomena 'Bontang Pesyen Wiik', Warganet Justru Ramai Beri Kritik
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan normalisasi sementara ke sejumlah situs yang memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, salah satunya adalah layanan PayPal.
"Setelah memperhatikan kepentingan masyarakat, normalisasi diberikan. Kesempatan itu diberikan kembali dengan catatan, kami akan melakukan koordinasi agar pendaftaran melalui online single submission bisa dilakukan," tutur Johnny.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak warganet, bersama-sama dengan masyarakat, para pengamat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundang-undangan di Indonesia.
"Pendaftaran ini bukan perizinan dan dilakukan dengan sangat sederhana," kata Johnny. (Antara)
Baca Juga:Menkominfo Klaim Sudah Normalisasi Situs dan Platform yang Diblokir