Instruksi Presiden, Minggu Depan Harga TBS Sawit Sudah Harus Rp 2 Ribu

Ini Instruksi langsung dari Bapak Presiden, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah di atas Rp 2.000 per kilogram

Bella
Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:57 WIB
Instruksi Presiden, Minggu Depan Harga TBS Sawit Sudah Harus Rp 2 Ribu
Ilustrasi petani sawit. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar dalam waktu minggu depan harga TBS sawit sudah harus di atas Rp 2.000 per kilogram.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, usai melakukan kunjungan kerjanya ke Pasar Angso Duo Jambi di Jambi, Selasa (2/8/2022).

"Ini Instruksi langsung dari Bapak Presiden, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah di atas Rp 2.000 per kilogram," ujarnya.

Ia pun minta, kepada para pengusaha perkebunan kelapa sawit untuk wajib membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani maupun mitranya dengan harga di atas Rp2.000 per kilogram.

Baca Juga:Kasus Temuan Paket Bansos Terpendam di Lahan Dekat Gudang JNE Depok Kini Ditangani Polda Metro Jaya

" Saya minta mulai minggu depan, harga TBS harus di atas Rp2.000 per kilogram dan para pengusaha wajib mentaati aturan yang telah disepakati," kata Mendag Zulkifli Hasan.

Kebijakan  itu, kata Zulkifli, diambil setelah melalukan dialog dengan para petani sawit.

Ia juga mengatakan bahwa mendag, sudah menghapus pajak ekspor yang dibebankan kepada pengusaha sawit.

"Baik mitra maupun non-mitra perusahaan, harganya (TBS) harus di atas Rp 2.000 per kilogram. Jika tidak berani, boleh protes, jangan jual TBS-nya," tegasnya lagi.

Diketahui, ada beberapa agenda kunjungan Mendag ke Jambi yakni peninjauan Pasar Angsoduo Jambi, peletakan batu pertama PT Nusantara Green Energy di Simpang Jelutih, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga:Ditangani Polda Metro Jaya, Anggota Bakal Cek TKP Dikuburnya Paket Bansos di Depok Rabu Besok

Mendag dijadwalkan tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada pukul 10.00 WIB dan disambut langsung Gubernur Jambi, Al Haris. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini