Anak Usia 8 Tahun di Rokan Hulu Dicabuli oleh Pamannya Sendiri

Meski sempat mengelak, pada akhirnya RS mengakui telah menyetubuhi keponakannya sendiri, DNA.

Bella
Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:41 WIB
Anak Usia 8 Tahun di Rokan Hulu Dicabuli oleh Pamannya Sendiri
Ilustrasi pencabulan anak di rotan hulu.

“Atas kejadian tersebut, YU melaporkan ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Putra.

Berdasarkan laporan tersebut, Senin (1/8/2022) sekitar Pukul 16.00 WIB Tim Resmob bersama Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi RS terduga Pelaku cabul sedang berada di rumah neneknya di Ujung Batu.

Kemudian Tim Resmob bersama Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan menuju Kecamatan Ujung Batu.

Sesampainya di sana, petugas kepolisian berhasil mengamankan RS.

Baca Juga:Modus Pencabulan Tiga Anak Lelaki di Banyumas, Cekoki Film Porno Lalu "Dieksekusi"

Saat dilakukan interogasi terhadap RS, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

“Selanjutnya Tersangka dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar putra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini