SuaraKalbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membuka kemungkinan memeriksa 25 polisi yang disebut oleh Polri tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat.
Beka mengungkapkan, sejauh ini Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada.
Khusus hari ini, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Namun, apabila Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
Baca Juga:7 Kasus Besar yang Dibongkar Irjen Ferdy Sambo: Kopi Sianida hingga Djoko Tjandra
Terkait pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa.
"Kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak," kata Beka.
Apabila ada peluru yang pecah, kata dia apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Hingga saat ini Beka mengaku belum mendapatkan keterangan siapa saja yang akan hadir, termasuk jumlah personel yang datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan.
"Namun yang jelas mereka sudah konfirmasi pagi ini akan datang ke Komnas HAM," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan 25 personel Polri tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Agung Budi Maryoto. (Antara)