25 Polisi Tidak Profesional, Timsus Polri Evaluasi Menyeluruh Dampak yang Ditimbulkan

Akan menjadi bahan anev (analisis dan evaluasi) yang menyeluruh dari Timsus terkait peristiwa tersebut

Bella
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:28 WIB
25 Polisi Tidak Profesional, Timsus Polri Evaluasi Menyeluruh Dampak yang Ditimbulkan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi jajaranya menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

SuaraKalbar.id - Sebanyak 25 anggota Polri dinyatakan tidak profesional dalam menangani perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Untuk itu, Tim Khusus (Timsus) Polri akan melakukan evaluasi menyeluruh dampak yang ditimbulkan dari tidak profesionalnya para anggota tersebut.

“Akan menjadi bahan anev (analisis dan evaluasi) yang menyeluruh dari Timsus terkait peristiwa tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Saat ini, sebanyak 25 anggota Polri yang terlibat dalam merusak dan menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Irwasum Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Baca Juga:Kronologi Penangkapan Doddy Manajer Bunga Citra Lestari, Diciduk Usai Pakai Narkoba

Timsus Polri terus bekerja mengungkap peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dedi juga memastikan, Timsus Polri akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Tim akan bekerja profesional, transparan dan akuntabel untuk tuntaskan kasus tersebut secara terang benderang berdasarkan scientifick crime investigation (SCI),” ujar Dedi.

Sebelumnya, pada Kamis (4/8), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan terdapat 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani TKP tewasnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia menyebutkan, 25 personel tersebut terdiri atas tiga orang berpangkat perwira tinggi bintang satu, lima kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh pama, lima bintara dan tamtama. Mereka berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Bareskrim Polri.

Baca Juga:Sebelum Tewas Tertembak, Brigadir J Dapat Pesan Istimewa dari Istri Ferdy Sambo

Kapolri mengatakan pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.

“Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung,” kata Sigit. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini