Mahfud MD Sebut Sudah Ada 3 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana

Bella
Senin, 08 Agustus 2022 | 20:00 WIB
Mahfud MD Sebut Sudah Ada 3 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel HutabaratÊdan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). [Dok.Antara]

SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen. Pol. Ferdy Sambo.

"Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Sejauh ini, penyidik telah merilis penetapan dua tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara itu tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga:Mabes Polri Dibanjiri Karangan Bunga Dukungan untuk Tuntaskan Kasus Brigadir J

Bharada E dan Brigadir RR merupakan supir dan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Mahfud meyakini penetapan tersangka akan mengarah pada peran dari Bharada E dan Brigadir RR, maupun tersangka lainnya sebagai tersangka eksekutor atau intelektual.

Mahfud menilai, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terhitung cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau "code of silence".

"Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya 'code of silence' itu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah 'bedol deso'. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapan-nya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget," tutur Mahfud. (Antara)

Baca Juga:Timsus Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini