Gus Samsudin Akan Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Pesulap Merah

Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin (8/8), tapi pengacaranya minta mundur

Bella
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 06:05 WIB
Gus Samsudin Akan Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Pesulap Merah
Gus Samsudin [Instargam @gus_samsudin_jadab]

Pengacara Samsudin, Teguh Puji Wahono, menyebut Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.

"Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya," kata dia.

Dalam video tersebut, Teguh menyampaikan bahwa Pesulap Merah menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan.

"Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," tuturnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini