SuaraKalbar.id - Puluhan anggota polisi diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara kematian Brigadir J.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) menilai banyak di antara para anggota polisi tersebut semata-mata lebih kepada korban skenario Ferdy Sambo.
Untuk itu pihaknya meminta Tim Khusus (Timsus) Polri untuk bersikap berhati-hati menetapkan tersangka baru kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Sikap ini diperlukan untuk menjaga demoralisasi puluhan anggota Polri yang saat ini menghadapi pemeriksaan," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Baca Juga:Isu Kode Bisnis Judi Online Catut Nama Ferdy Sambo, Begini Kata Polisi
Menurutnya, Tim Khusus Polri harus adil, transparan, akuntabel dan terbuka dalam memberikan putusan atas pemeriksaan puluhan anggota Polri yang diduga tidak bekerja profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, 8 Juli 2022.
"Jangan karena tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran etik tapi harus dikorbankan menjadi tersangka hanya untuk memenuhi harapan publik," ujarnya.
Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan puluhan anggota Polri itu harus dipastikan perannya, apakah terkait langsung dengan peristiwa pidana atau menjadi korban skenario mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Menurut kami ini sangat penting diperhatikan tentang kondisi mental dan moral anggota serta kewibawaan institusi Polri saat ini. Tidak ada salahnya Tim Khusus Polri perlu mendapatkan masukan dari pengawas eksternal polri," katanya. (Antara)
Baca Juga:Kuasa Hukum Brigadir Joshua Minta Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka