SuaraKalbar.id - Beberapa waktu ini masyarakat dihebohkan dengan 'informasi liar' yang beredar terkait bagan konsorsium "Kaisar Sambo".
Terkait hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya sedang melakukan pendalaman.
"Terkait masalah konsorsium "Kaisar Sambo" dan 'chart' (bagan) yang lain, kami sedang melakukan pendalaman," ujarnya saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu malam.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja Bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Sudah Mau Sidang, Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Misteri
Namun dalam rapat itu, sejumlah anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan munculnya bagan ("chart") yang beredar terkait konsorsium 303 atau perjudian yang dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Kapolri menekankan khusus perjudian pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi mereka yang terlibat.
“Kalau nanti saya dapati (melakukan judi), pasti saya copot. Dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya judi itu tidak ada,” katanya.
Sebelumnya dalam rapat kerja itu, Anggota Komisi III DPR RI Dipo Nusantara meminta Kapolri untuk bisa menjelaskan terkait benar tidaknya informasi Konsorsium 303 tersebut.
"Soal bagan jaringan konsorsium judi 303 yang beredar di media sosial, saya kira ini perlu diklarifikasi Kapolri beserta jajarannya," katanya.
Baca Juga:Bunker Rp 900 Miliar Hoaks, Ini Temuan Polisi saat Geledah Rumah Ferdy Sambo
Dipo menerangkan, sepekan setelah bagan konsorsium 303 beredar, saat ini muncul kembali Konsorsium 303 yang baru tersebar di medsos. Pada jaringan yang pertama Ferdy Sambo berada di puncak struktur yang melibatkan beberapa jenderal bintang satu dan bintang dua, serta beberapa nama sipil pemasok dana judi.
Sementara itu, dia melanjutkan, bagian Konsorsium 303 yang baru menampilkan Kabareskrim di puncak strukturnya yang diduga menerima setoran judi online dari kelompok Medan. Lalu, pada Konsorsium Judi 303 ini muncul juga Dirtipidum Brigjen Pol. Andi Rian. (Antara)