Sudah Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang yang Pukul Perempuan Terancam Dipecat Gerindra

Kami sudah menyiapkan administrasi, rekomendasi pemecatan yang akan dikonsolidasikan dalam sidang Mahkamah Partai Gerindra, besok Jumat (26/8) di Jakarta

Bella
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:15 WIB
Sudah Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang yang Pukul Perempuan Terancam Dipecat Gerindra
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes [Sumselupdate.com]

SuaraKalbar.id - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Akbar Alfaro mengatakan partainya telah menerbitkan surat rekomendasi pemecatan terhadap MSZ (55), tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan, dari kader partai dan juga anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 kepada Dewan Pimpinan Pusat Gerindra.

"Kami sudah menyiapkan administrasi, rekomendasi pemecatan yang akan dikonsolidasikan dalam sidang Mahkamah Partai Gerindra, besok Jumat (26/8) di Jakarta," kata Akbar di Palembang, Kamis.

Akbar menilai, rekomendasi pemecatan tersebut merupakan bentuk ketegasan dari DPC Palembang atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan MSZ.

Bahkan perbuatan politisi senior kelahiran 1956 itu telah menjadi perhatian para pimpinan partai di tingkat pusat yang memiliki garis perjuangan untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat umum, bukan justru menyakitinya.

Baca Juga:Tahan Jenazah Hingga Harus Dijamin STNK, RSUD Jampangkulon Sukabumi Jadi Sorotan DPRD

"Oleh karena permasalahan ini merusak nama baik partai, kami pun tidak memberikan bantuan hukum (kepada MSZ)," kata Akbar. 

Ia menambahkan nasib keanggotaan MSZ sebagai kader partai dan legislator di DPRD Kota Palembang akan ditentukan pada sidang Mahkamah Partai Gerindra yang digelar di Jakarta. Jumat (26/8).

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Palembang Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan oknum anggota DPRD berinisial MSZ menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini