Bejad! Ayah Tiri Setubuhi Anaknya Sejak 2019 di Pontianak: Masih Kita Periksa

Jatanras langsung menangkap IB pada Kamis kemarin.

Denada S Putri
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:37 WIB
Bejad! Ayah Tiri Setubuhi Anaknya Sejak 2019 di Pontianak: Masih Kita Periksa
Ilustrasi pemerkosaan anak. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Sungguh tak terpuji perbuatan IB (48), seorang ayah tiri yang beralamat di Kecamatan Pontianak Selatan tega menyetubuhi anaknya sejak 2019 lalu.

Aksi tak terpuji itu lantas dilaporkan langsung oleh keluarga korban. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Pontianak Kompol Indra.

Ia mengatakan jika berdasarkan laporan keluarga korban, personel Jatanras langsung menangkap IB pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Pelaku ini melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban (anak tiri terlapor) sebanyak 3 kali dari tahun 2019-2022, dan kini masih kita periksa,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga:Daftar Perserta Futsal Pro League 2022, Unggul FC Malang dan Radit FC Pontianak Jadi Pendatang Baru

Kini IB pun harus mempertanggungjawabkan perbuatanya, IB pun mendekam di tahanan Polresta Pontianak hingga menunggu proses hukum selanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini